Jakarta – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar dan pertalite yang terjadi di tengah masyarakat, menarik perhatian anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Supriansa, Senin (16/1/2023).
Dilansir dari laman DPR RI, dia menegaskan siapa pun pihak yang melindungi bisnis ilegal sebaiknya diproses hukum. Termasuk jika ada oknum aparat kepolisian, yang mencoba bermain di arena bisnis ilegal tersebut harus diproses hukum dengan tegas.
Maraknya dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut terjadi di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Oleh karena itu Politisi Fraksi Partai Golkar ini meminta kepada tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), yakni Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolda Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar dan pertalite yang terjadi di tengah masyarakat.
“Jika benar ada bisnis gelap penjualan solar subsidi secara ilegal ke Industri di wilayah Sulsel dan sekitarnya, maka saya harap segera bongkar jaringan itu,” katanya
“Tidak ada alasan membiarkan hal seperti itu terjadi. Ini tidak bisa dibiarkan terjadi di tengah tengah masyarakat. Karena selain merugikan negara juga berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan tapi hilang di pasaran,” tegas Supriansa.
Solar subsidi yang dibeli lalu ditimbun kemudian dijual ke industri, diduga masih marak. Bahkan, terkesan semakin berani. Ulah sejumlah pengusaha yang terkesan cuek dengan sorotan publik itu, diduga karena dibekingi oknum aparat kepolisian.