Sumenep – Calon Anggota Komisioner Terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diisi oleh nama-nama baru. Hal itu berdasarkan pengumuman KPU RI pada Kamis (13/06/2024) hari ini.
Diketahui, pengumuman tersebut berdasarkan Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 36 (Tiga Puluh Enam) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029.
Sebagimana dilansir dari laman resmi KPU RI, keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 708 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 36
(Tiga Puluh Enam) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Periode 2024 – 2029,
Berikut nama-nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Terpilih Periode 2024 – 2029:
1. Abdul Aziz;
2. Farid;
3. Malik Mustafa;
4. Muhlis;
5. Nurussyamsi.
Hal ini menjadi angin segar bagi KPU Kabupaten Sumenep untuk mengawal tahapan Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Sebatas informasi tambahan, KPU Kabupaten Sumenep periode 2019-2024 sebelumnya adalah sebagai berikut:
1. Dr. Rahbini, M.Pd;
2. Mustafid, S.Pd.I;
3. Rafiqi, S. HI;
4. Deki Prasetia Utama, SH., MH;
5. Syaifurrahman, S. Thi.