Anggota KPU Sumenep Terpilih Diisi Nama-nama Baru 

Screenshot pengumuman Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 36 (Tiga Puluh Enam) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029. (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Calon Anggota Komisioner Terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diisi oleh nama-nama baru. Hal itu berdasarkan pengumuman KPU RI pada Kamis (13/06/2024) hari ini.

Diketahui, pengumuman tersebut berdasarkan Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 36 (Tiga Puluh Enam) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029.

Sebagimana dilansir dari laman resmi KPU RI, keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 708 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 36

(Tiga Puluh Enam) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Periode 2024 – 2029,

Berikut nama-nama Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep Terpilih Periode 2024 – 2029:

1. Abdul Aziz;

2. Farid;

3. Malik Mustafa;

4. Muhlis;

5. Nurussyamsi.

Hal ini menjadi angin segar bagi KPU Kabupaten Sumenep untuk mengawal tahapan Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Sebatas informasi tambahan, KPU Kabupaten Sumenep periode 2019-2024 sebelumnya adalah sebagai berikut:

1. Dr. Rahbini, M.Pd;

2. Mustafid, S.Pd.I;

3. Rafiqi, S. HI;

4. Deki Prasetia Utama, SH., MH;

5. Syaifurrahman, S. Thi.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca