Sedangkan Bidang Pendidikan, yaitu Pembangunan Ruang Kelas, Rehabilitasi Ruang Kelas, Pembangunan Ruang Guru, Rehabilitasi Ruang Guru, Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, BOP Pendidikan Kesetaraan, Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah, Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah, Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah, BOP Museum dan Taman Budaya.
“Bidang Infrastruktur yaitu Penanganan Jalan, Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan, Peningkatan SPAM, Jaringan Perpipaan, dan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan,” terang Menkeu.
Selain itu, untuk mendukung UMKM, dukungan dana dari TKD juga diberikan oleh Pemerintah, antara lain melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM (PK2UKM) kepada daerah di wilayah Madura sebesar Rp1.616,8 juta yang ditujukan untuk memberikan pelatihan kepada 412 peserta pelatihan.
Selanjutnya DAK non fisik Dana Fasilitasi Penanaman Modal sebesar Rp1.440,9 juta guna memberikan bantuan kepada 918 pelaku usaha. Bentuk dukungan tersebut juga dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2023.
“Madura terdapat 3 Kabupaten, yaitu Sampang, Pamekasan, dan Sumenep yang merupakan daerah penghasil tembakau memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), digunakan untuk membiayai kegiatan di bidang kesejahteraan masyarakat (50%), bidang kesehatan (40%) dan bidang penegakan hukum (10%).
“Sedangkan, DBH Migas untuk 2 Kabupaten, yaitu Sumenep dan Bangkalan merupakan daerah penghasil migas pada 2023 terdapat perubahan perhitungan alokasi DBH migas,” pungkas Menteri Keuangan Sri Mulyani.