Sumenep – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memodernisasi layanan pertanian melalui peluncuran aplikasi digital E-Pindah.
Inovasi ini dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan usulan penyuluhan dari petani kepada penyuluh, menggantikan sistem manual yang selama ini dinilai kurang efisien.
Peluncuran aplikasi E-Pindah dilakukan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Pertemuan Sahabat Tani, dan dihadiri oleh para penyuluh pertanian se-Kabupaten Sumenep.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menyampaikan bahwa aplikasi E-Pindah merupakan langkah konkret dalam mendigitalisasi layanan penyuluhan. Menurutnya, aplikasi ini tidak hanya mempercepat alur komunikasi antara petani dan penyuluh, tetapi juga mampu meningkatkan akurasi, efektivitas, dan kualitas pelayanan.
“Dengan E-Pindah, petani bisa mengajukan permohonan penyuluhan secara online, kapan saja dan dari mana saja. Penyuluh pun dapat mengelola dan menanggapi permintaan dengan lebih cepat dan tertata,” jelas Chainur, Jum’at (19/07/2025).