“Makanya kami meminta Biro Perekonomian Pemprov Jatim menghadirkan pihak-pihak terkait untuk duduk bersama,” tandasnya.
Mengenai rapat Asmindo Jatim bersama Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Laurent mengatakan tidak dihadiri oleh pihak Kepolisian dan tidak mengetahui siapa saja yang diundang. Ia telah menghimbau kepada Anggota Asmindo Jatim untuk melengkapi surat-surat perizinan.
“Anggota kami yang belum melengkapi akan dibantu,” paparnya.
Laurent mengaku pada dua bulan ini kunjungan petugas kepolisian ke Anggota Asmindo Jatim semakin gencar. Semua bidang perizinan ungkap Laurent disasar dengan dalil penertiban.
“Kami berharap ada tindakan dari Gubernur atau Kapolda. Terlepas dari benar atau salah, rumor atau fakta, oknum bisa ditertibkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Dr. Riswanda perwakilan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim yang mengikuti rapat di Biro Perekonomian Pemprov Jatim untuk menindaklanjuti surat dari Asmindo Jatim tersebut berpendapat keluhan yang disampaikan Asmindo Jatim sudah ada dasarnya. Sepengetahuannya, Anggota Asmindo Jatim dalam berbisnis sudah mempunyai izin, tetapi memang Kepolisian dengan Undang-Undang Kepolisiannya dapat melakukan razia.
“Namun, dalam UU Cipta Kerja diterangkan untuk perizinan bersifat administrasi. Apabila ada Anggota Asmindo Jatim ditemukan masih kurang lengkap perizinannya, mohon dibina dan didorong untuk dapat melengkapi izin, bukan dipidana,” kata Riswanda saat dihubungi lewat sambungan pesan suara WA, Kamis (16/12/2021).