Atas Restu Ibu, Kepala Sekolah PNS di Sumenep Perkosa Pelajar Berkali-kali 

Ilustrasi Pemerkosaan, (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, berhasil diungkap oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (31/08/2024).

Informasi yang dihimpun oleh jurnalis Madurapers, Polres Sumenep melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) pelaku yang berinisial J (41), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Kepala Sekolah Dasar, ditangkap di rumahnya pada Kamis (29/08/2024).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh ayah korban dengan nomor LP/B/212/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada (26/08/2024).

Korban, seorang anak berusia 13 tahun dengan inisial T, diduga telah menjadi korban pencabulan oleh J, yang dibantu oleh ibu kandung korban sendiri.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, peristiwa ini bermula ketika ibu korban, berinisial E, menjemput T dari rumahnya dengan alasan akan melaksanakan ritual penyucian.

“Korban kemudian dibawa ke rumah J di Perum BSA Sumenep, di mana E meninggalkan korban di dalam rumah bersama J,” ujar Widiarti pada Jumat (30/08/2024).

Di dalam rumah tersebut, J memaksa T untuk membuka pakaian dan melakukan hubungan badan. Setelah perbuatan bejat itu selesai, korban pun disuruh pulang bersama ibunya.

“Tak hanya sekali, peristiwa ini kembali terulang pada 16 Februari 2024 dan beberapa kali lagi di bulan Juni 2024, bahkan di sebuah hotel di Surabaya,” bebernya.

Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, J mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencabulan terhadap T sebanyak lima kali.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca