Hukum  

RUU Kesehatan Sah Jadi Usul Inisiatif DPR

Madurapers
RUU Kesehatan
Pimpinan serta Anggota Baleg DPR RI saat penandatanganan dokumen usai Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR. Foto: Geraldi/nr (Sumber: DPR RI, 2023).

Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR RI, Rabu (8/2/2023).

Setelah persetujuan di Baleg DPR RI, maka RUU Kesehatan akan disahkan sebagai RUU insiatif DPR dalam rapat paripurna mendatang.

Keputusan tersebut, dikutip dari DPR RI, diambil dalam rapat pleno Baleg di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyatakan dari sembilan fraksi, delapan fraksi setuju. Hanya Fraksi PKS yang tidak setuju RUU Kesehatan menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR.

“Dari 9 fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan 8 menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan,” ujarnya.

Dalam pandangan mini fraksi, tercatat tujuh fraksi menerima tanpa catatan, satu fraksi yaitu NasDem setuju dengan catatan, dan PKS menolak sepenuhnya.