Banten Terima Rp1,39 Triliun Dana Desa 2025, Berikut Rinciannya

Madurapers
Ilustrasi peta sebaran dana desa di seluruh desa di Provinsi Banten
Ilustrasi peta sebaran dana desa di seluruh desa di Provinsi Banten (Sumber Foto: Pemprov Banten).

Kabupaten Lebak menerima Rp354,28 miliar, dengan pembagian alokasi dasar Rp228,46 miliar, alokasi formula Rp107,51 miliar, alokasi afirmasi Rp5,12 miliar, dan alokasi kinerja Rp13,18 miliar.

Kabupaten Tangerang memperoleh Rp361,70 miliar, yang terdiri dari alokasi dasar Rp188,41 miliar, alokasi formula Rp163,72 miliar, alokasi afirmasi Rp0, dan alokasi kinerja Rp9,56 miliar.

Kabupaten Serang mendapatkan Rp347,15 miliar, yang dibagi menjadi alokasi dasar Rp229,28 miliar, alokasi formula Rp105,09 miliar, alokasi afirmasi Rp113,83 miliar, dan alokasi kinerja Rp12,66 miliar.

Dengan total anggaran yang besar ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola Dana Desa dengan transparan dan akuntabel. Penggunaan dana yang tepat sasaran akan membantu mengurangi angka kemiskinan dan digitalisasi desa di Banten.