“Hal ini sejalan dengan upaya pengembangan kawasan perikanan terpadu berbasis ekonomi biru yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan,” imbuhnya.
Arif menegaskan bahwa seluruh upaya ini akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan dapat berkontribusi secara nyata terhadap pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.