Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi dan penyerahan laporan hasil pengumpulan informasi BKC ilegal hasil tembakau.
Rapat koordinasi dan penyerahan laporan hasil pengumpulan informasi BKC ilegal hasil tembakau bersama dengan tim satgas penegakan hukum yang berlangsung pada Rabu (27/09/2023).
Rapat koordinasi dihadiri oleh Bea Cukai Madura, dan seluruh anggota satgas pengumpulan informasi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai, yang bertempat di kantor Satpol PP Sumenep.
Humas Kantor Bea Cukai Madura, Tesar Pratama mengatakan bahwa peredaran rokok ilegal menjadi tantangan dan pengalaman sendiri bagi semua tim yang terlibat dalam pengumpulan informasi BKC ilegal hasil tembakau.
“InsyaAllah seperti yang disampaikan oleh pak Laili (Kasatpol PP Sumenep-red), untuk kegiatan pengumpulan informasi tahun depan pasti masih ada, cuma pengampuhnya kita akan serahkan kepada yang berwenang,” katanya, Rabu (27/09/2023) kemaren.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan jika nanti pengampuhnya ternyata geser dari Satpol PP, namun kemungkinan timnya tidak akan berubah dari pada tim yang sudah ada sebelumnya.
“Karena DBHCHT ini kita sama sama belajar, mulai sebelumnya hanya di perekonomian saja, kemudian menyebar ke banyak OPD, kemudian sekarang banyak terpusat di penegakan hukumnya di Satpol PP, ” jelasnya.
“Sedangkan untuk penegakan hukum yang arahnya kepada pembinaan, arahnya ada di Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian melalui pembangunan KIHT,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota tim, yang tergabung dalam tim pengumpulan informasi.