Bea Cukai Ungkap Penindakan Rokok Ilegal di Jawa Timur

Madurapers
Konferensi pers hasil penindakan Bea Cukai Kediri, Jumat (18/07/2025). Hingga Juni 2025, Bea Cukai telah melakukan 13.248 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp3,9 triliun.
Konferensi pers hasil penindakan Bea Cukai Kediri, Jumat (18/07/2025). Hingga Juni 2025, Bea Cukai telah melakukan 13.248 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp3,9 triliun. (Foto: Bea Cukai, 2025).

Sementara Bea Cukai Kediri melakukan 57 penindakan dengan hasil 29,03 juta batang rokok ilegal. Dalam Operasi Gurita, 11,85 juta batang berhasil diamankan dari 23 penindakan, menambah catatan keberhasilan regional.

Satuan tugas lokal di Kediri juga menunjukkan kontribusi aktif melalui 13 penindakan tambahan dengan hasil 1,9 juta batang rokok ilegal. Keberhasilan ini mencerminkan sinergi antara pusat dan daerah dalam upaya pengawasan terpadu.

Hasil penindakan juga ditampilkan ke publik sebagai bentuk transparansi dan edukasi, seperti penyitaan empat mesin pembuat rokok ilegal pada 28 Februari 2025. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, menegaskan konsistensi dalam proses hukum.

Sebanyak 29 juta batang rokok ilegal dari 57 penindakan oleh Bea Cukai Kediri telah dikumpulkan, dengan 6,46 juta batang disetujui untuk dimusnahkan. Barang itu bernilai Rp9,59 miliar dengan potensi kerugian negara Rp4,82 miliar berhasil ditekan.

Bea Cukai tak hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga sosio-kultural yang melibatkan tokoh agama dan masyarakat. Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II mengedukasi publik tentang pentingnya konsumsi barang legal dan kepatuhan cukai.

Penerimaan cukai Bea Cukai Malang yang meningkat dari Rp26,2 triliun pada 2023 menjadi Rp29,09 triliun pada 2024 menjadi bukti efektivitas pendekatan tersebut. Edukasi dan kolaborasi berperan penting dalam membangun kesadaran publik.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha sangat krusial dalam membangun kesadaran kolektif bahwa membeli barang ilegal sama dengan merugikan negara,” tutup Djaka.