Belanja Bappeda Bangkalan 2024: Berat di Belanja Pegawai, Ringan di Inovasi

Musawwir, anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan
Musawwir, anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan (Dok. Madurapers, 2025).

Dalam konteks regulasi nasional, struktur anggaran Bappeda Bangkalan tidak selaras dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 maupun PP Nomor 12 Tahun 2019. Semangat inovasi dan efisiensi justru tertutupi oleh dominasi anggaran rutin.

Ruang fiskal yang sempit akibat dominasi belanja pegawai mempersempit peluang program strategis. Akibatnya, Bappeda kehilangan potensi menjadi lokomotif pembangunan yang transformatif.

Musawwir menyarankan, ke depan agar struktur belanja direvisi secara menyeluruh. “Belanja pegawai perlu dievaluasi, lalu alihkan sebagian ke kegiatan strategis,” sarannya.

Ia juga mendorong peningkatan belanja modal agar perencanaan tak tertinggal zaman. “Digitalisasi, pengelolaan data, dan sistem pemantauan harus jadi prioritas,” jelasnya.

Pemerintah daerah didesak lebih berani melakukan reformasi anggaran berbasis output dan inovasi. Jika tidak, Bappeda akan terus terjebak dalam rutinitas tanpa arah strategis.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca