Ia menyarankan agar Badan Otorita perlu berkoordinasi juga dengan Kementerian-PU karena menurutnya instansi tersebut juga memiliki anggaran yang ditujukan untuk pembangunan IKN.
“Ini sebagai masukan saja dari saya bahwa Bapak juga harus berkoordinasi dengan Kementerian-PU. Bahwa di situ juga ada anggaran untuk memulai (pembangunan IKN). Jadi sudah nampak dulu pemerintah ini serius baru para investor ini yakin untuk memulai dari proses pembangunan di ibu kota negara ini,” tutur Anggota Badan Anggaran DPR RI itu.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa saat ini DIPA untuk tahun 2023 belum juga tiba. Padahal, saat ini pihak Otorita telah memiliki bagian yang berwenang untuk mengurus anggaran.
Otorita IKN telah mengajukan anggaran sebesar Rp650 miliar dan telah disetujui oleh Kemenkeu. Pada tahap pertama ini akan diterima sekitar Rp250 miliar untuk membiayai program dukungan manajemen dan program kawasan pengembangan strategis.
“Sebagai institusi baru, cukup yang penting bagi kami adalah jangan sampai terlalu lama organisasi ini tanpa DIPA, Pak. Anggaran mungkin ada tapi DIPA-nya belum ada ini,” ujar Kepala Otorita IKN.