Biaya Haji 2025, DPR Usulkan Keringanan dan Perbaikan Layanan

Marwan Dasopang Ketua Komisi VIII DPR, Sri Wulan Anggota Komisi VIII DPR, dan HR Muhammad Safii Wakil Menteri Agama
Marwan Dasopang Ketua Komisi VIII DPR, Sri Wulan Anggota Komisi VIII DPR, dan HR Muhammad Safii Wakil Menteri Agama (Sumber Foto: DPR RI, 2025).

Jakarta – DPR RI melalui Komisi VIII menyoroti skema pembiayaan haji 2025 yang dinilai memberatkan calon jemaah. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan biaya haji agar lebih adil dan terjangkau.

Saat ini, skema pembiayaan haji mengharuskan 60 persen biaya ditanggung jemaah dan 40 persen dari nilai manfaat, dengan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93,3 juta. Kondisi ini dinilai memberatkan, terutama bagi jemaah dengan kemampuan finansial terbatas.

Marwan juga mengungkapkan bahwa alokasi dana sebesar Rp4,4 triliun untuk jemaah yang batal berangkat mempersempit ruang subsidi yang bisa diberikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dari total dana Rp12 triliun yang dikelola, kemampuan subsidi menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Ia menyarankan alternatif skema pembiayaan 65-35 agar lebih ringan bagi jemaah. Transparansi dalam penetapan dasar harga BPIH juga dianggap penting untuk mengelola subsidi secara adil dan proporsional.

Di sisi lain, Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafii, optimis Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dapat ditekan di bawah Rp56 juta. Efisiensi dilakukan melalui negosiasi harga layanan penerbangan, katering, hingga fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Panitia Kerja (PANJA) BPIH menargetkan pembahasan selesai pada pertengahan Januari 2025. Harapannya, skema pembiayaan yang dihasilkan mampu meringankan beban jemaah dan menjaga keberlanjutan dana haji di masa depan.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Sri Wulan, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan. Ia menekankan perlunya perbaikan di berbagai aspek, termasuk efisiensi biaya perjalanan tanpa mengorbankan kualitas layanan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca