Sampang – Dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon nelayan di wilayah Pantai Utara (Pantura) Madura kembali mencuat.
Sorotan publik kali ini mengarah tajam kepada Bupati Sampang, Slamet Junaidi, yang diduga menilap dana ganti rugi yang sebelumnya telah dibayarkan oleh perusahaan migas asal Malaysia, Petronas Carigali Indonesia.
Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah muncul pengakuan dari Hasib, wartawan media Yakusa.id, yang menyatakan bahwa dirinya diblokir oleh Slamet Junaidi saat hendak meminta konfirmasi langsung terkait aliran dana tersebut.
“Nomor saya diblokir, Mas. Awalnya saya kirim pesan biasa soal dana rumpon, tidak dijawab. Dua hari kemudian saya WA lagi, centang satu. Saya coba nomor lain, malah centang dua,” ujar Hasib, yang tercatat sebagai jurnalis bersertifikat madya dari Dewan Pers, Rabu (6/8/2025).
Pernyataan kontroversial juga datang dari pihak Petronas. Dalam wawancara investigatif, Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, secara terang-terangan menyebut bahwa pihaknya sudah menyerahkan persoalan dana ganti rugi rumpon kepada Pemerintah Kabupaten Sampang.
“Arahan dari Pak Bupati agar panjenengan merapat ke Pemkab kalau ada keluhan dan permintaan klarifikasi,” kata Erik.
Ia juga menegaskan bahwa Bupati Sampang sendiri yang meminta Petronas untuk mengarahkan seluruh keluhan terkait ganti rugi kepada pemerintah daerah.
Hanafi, Sekretaris Ormas Pro Jokowi (Projo) Sampang, mengecam keras dugaan tersebut dan mempertanyakan transparansi Pemkab Sampang.
“Waduh, eman sekali Bupati Sampang. Kalau memang dananya sudah cair, kenapa tidak segera disalurkan ke nelayan? Kenapa justru Petronas yang jadi sasaran kemarahan warga?” ujarnya.