Capai 4 Miliar Lebih, Harta Kekayaan Empat Pimpinan DPRD Sampang Periode 2024-2029

Empat pimpinan definitif DPRD Sampang periode 2024-2029 (Sumber : anaf/madurapers). 

Sampang – Empat pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang untuk periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (15/10/2024) oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Ratna Mutia Rinanti, di Gedung Graha Paripurna DPRD.

Pimpinan DPRD yang dilantik ini adalah Rudi Kurniawan dari Partai Nasdem sebagai Ketua DPRD, Moh Iqbal Fatoni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Wakil Ketua I, H. Mushoddaq Chalili dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II, dan Iwan Effendi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua III.

Sebagai pejabat negara, mereka mempunyai kewajiban dalam melaporkan harta kekayaan ke KPK melalui laman LHKPN. Berikut perbandingan harta kekayaan keempat pimpinan DPRD Sampang yang baru dilantik:

1.Rudi Kurniawan – Ketua DPRD dari Partai Nasdem

Rudi Kurniawan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2.627.400.000. Kekayaan ini didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp. 2.535.000.000, yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Sampang. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 85.400.000 dan kas sebesar Rp 7.000.000.

2. Moh Iqbal Fatoni – Wakil Ketua I DPRD dari PPP

Moh Iqbal Fatoni memiliki kekayaan paling sedikit di antara para pimpinan DPRD lainnya, dengan total sebesar Rp 120.000.000. Sebagian besar harta kekayaannya berupa mobil Toyota Yaris tahun 2010 yang bernilai Rp 115.000.000, ditambah harta bergerak lainnya sebesar Rp 2.000.000 dan kas senilai Rp 3.000.000.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca