Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mencatat fluktuasi tajam dalam realisasi Pajak Daerah selama lima tahun terakhir. Data dari DJPK Kemenkeu RI mengungkap bahwa kinerja pajak tak konsisten dengan target anggaran.
Pada 2020, realisasi Pajak Daerah mencapai Rp27,48 miliar dari target Rp28,92 miliar. Persentase pencapaian hanya 95,02 persen, menunjukkan awal yang kurang memuaskan.
Tahun 2021 memperlihatkan penurunan lebih tajam, dengan capaian hanya 85,60 persen dari target Rp36,21 miliar. Realisasi sebesar Rp31 miliar memperkuat kesan lemahnya strategi pemungutan.
Anehnya, tahun 2022 menunjukkan lonjakan drastis dengan capaian 120,82 persen. Pemkab Sampang berhasil menarik Rp36,33 miliar dari target hanya Rp30,07 miliar.
Pencapaian fantastis 2022 itu menimbulkan pertanyaan serius soal keandalan perencanaan anggaran sebelumnya. Apakah target terlalu rendah atau sistem pemungutan tiba-tiba membaik?
Tahun 2023 kembali menunjukkan capaian positif sebesar 107,22 persen. Realisasi pajak menyentuh Rp37,09 miliar dari target Rp34,59 miliar.
