Caplok Progam Dinas Lain, Diskominfo Sumenep Krisis Ide

Madurapers
Foto bersama Pejabat Diskominfo Sumenep saat foto bersama dengan pegiat KIM. (Sumber Foto: Fauzi). 

“Hal ini yang dapat menyesatkan masyarakat tentang otentikasi kebudayaan. Penggunaan istilah dalam materi promosi acara Festival Jaran Serek disebut-sebut tidak mencerminkan makna asli dari tradisi itu,” kata Akis menegaskan.

Senada dengan itu, Budayawan Sumenep, Tadjul Arifin R, turut mengomentari Festival Jaran Serek yang digelar Pemkab setempat.

Tadjul menjelaskan, bahwa ada empat macam permainan kuda. Di antaranya Teggharan, Jaran Serek, Jaran Kenca’ dan Tandhang.

“Nah, yang biasa diselenggarakan Pemkab ini jenis Jaran Tandhang, bukan Jaran Kenca’ maupun Jaran Serek,” katanya.

Tajdul Arifin R menjelaskan, ada 4 jenis permainan dalam kontes kebudayaan di Madura utamanya di Kabupaten Sumenep, salah satunya hewan berupa kuda (Jaran, dalam bahasa Madura).

Simak jenis permainan kuda di bawah ini yang menjadi tradisi sejak dulu versi Budayawan Sumenep.

1. Teggharan : Yaitu adu lari cepat yang dilakukan sepasang- sepasang kuda untuk mencapai garis finish.

Biasanya, Teggharan diperlombakan untuk memperebutkan juara 1, 2 hingga 3 pada berbagai kompetisi.

2. Jaran Serek : Yaitu diperlombakan oleh dua pasang kuda mulai dari start hingga finish dengan cara didandan.

Biasanya, Jaran Serek berjalan dengan cara Aserek atau Nyirek (berjalan kesamping kanan dan kiri) hingga sampai ke garis finish.

3. Jaran Kenca’ : Yaitu, tradisi yang biasa dilakukan saat ada acara mantenan. Di mana, pengantin pria menaiki kuda tersebut atau Jaran Kenca’ hingga sampai di depan rumah pengantin wanita.

Saat perjalanan ke rumah sang pengantin wanita, kuda atau Jaran Kenca’ terus berlenggak-lenggok (akenca’) mengikuti irama saronen (musik tradisional khas Madura).

4. Jaran Tandhang : Yaitu, kuda yang bisanya melakukan pertunjukan dengan cara yang tak biasa, (ale’pale’, nyemba, akal pokal ban laenna).

Biasanya, kuda ini aktif menghibur masyarakat dalam acara khitanan, hajatan atau acara besar.

Kuda juga terlihat diam dalam satu tempat saja. Artinya, tidak berlari atau berjalan dengan batas yang ditentukan.

“Biasanya, yang digelar oleh Pemkab Sumenep itu adalah Jaran Tandhang, bukan namanya Jalan Kenca’ atau Jaran Serek,” kata Tadjul.

Jika digarisbawahi, Tadjul mengatakan, bahwa Pemkab Sumenep keliru dalam memaknai tradisi saat kuda dikompetisikan.

“Dengan kata lain, salah menempatkan kata Jaran Serek yang digelar sebagai festival dengan tradisi yang seharusnya dilangsungkan menggunakan kuda,” pungkasnya.