Biasanya, kuda ini aktif menghibur masyarakat dalam acara khitanan, hajatan atau acara besar.
Kuda juga terlihat diam dalam satu tempat saja. Artinya, tidak berlari atau berjalan dengan batas yang ditentukan.
“Biasanya, yang digelar oleh Pemkab Sumenep itu adalah Jaran Tandhang, bukan namanya Jalan Kenca’ atau Jaran Serek,” kata Tadjul.
Jika digarisbawahi, Tadjul mengatakan, bahwa Pemkab Sumenep keliru dalam memaknai tradisi saat kuda dikompetisikan.
“Dengan kata lain, salah menempatkan kata Jaran Serek yang digelar sebagai festival dengan tradisi yang seharusnya dilangsungkan menggunakan kuda,” pungkasnya.