Sleman berada di posisi kedua dengan proporsi sekitar 24,7 persen dari total Dana Desa DI Yogyakarta. Bantul menyusul dengan proporsi 23,6 persen, sementara Kulonprogo memperoleh 18,9 persen.
Dengan alokasi terbesar, Gunung Kidul diharapkan mampu memanfaatkan Dana Desa secara optimal. Penggunaan dana ini difokuskan pada pengurangan kemiskinan ekstrem dan peningkatan digitalisasi desa.
Sementara itu, Kulon Progo yang mendapat alokasi terkecil tetap memiliki peluang besar dalam pengembangan desa. Efektivitas penggunaan dana akan menjadi kunci utama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dana Desa ini diharapkan mampu meningkatkan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan desa. Pemanfaatannya harus transparan agar memberikan dampak positif bagi masyarakat di setiap wilayah.
Dengan strategi penyaluran yang telah ditetapkan, Dana Desa 2025 di DI Yogyakarta diharapkan dapat membawa perubahan signifikan. Setiap kabupaten diharapkan mampu mengelola dan mengalokasikan dana ini secara tepat sasaran.
