Dana Desa DIY 2025: Kucuran Ratusan Miliar Rupiah untuk Kurangi Kemiskinan hingga Digitalisasi Desa

Ilustrasi peta wilayah Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang akan menerima Dana Desa dari pemerintah pada tahun anggaran 2025
Ilustrasi peta wilayah Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang akan menerima Dana Desa dari pemerintah pada tahun anggaran 2025 (Dok. Madurapers, 2025).

Yogyakarta – Pemerintah pusat akan mengalokasikan Dana Desa bagi seluruh desa di Provinsi DI Yogyakarta untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 13 Desember 2024.

Dana Desa tahun ini akan disalurkan dalam tiga tahap untuk memastikan efektivitas penggunaannya. Tahap pertama sebesar 40 persen akan dicairkan pada April, tahap kedua sebesar 40 persen pada Agustus, dan tahap terakhir sebesar 20 persen pada Oktober.

Besaran alokasi dana ini disesuaikan dengan beberapa indikator, termasuk alokasi dasar, formula, kinerja, serta insentif desa yang menerapkan kebijakan pemerintah. Tujuan utama dari alokasi ini adalah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan mempercepat digitalisasi desa.

Total Dana Desa yang dialokasikan untuk empat kabupaten di DI Yogyakarta mencapai lebih dari Rp515 miliar. Kabupaten Gunung Kidul menerima alokasi terbesar dengan total Rp168,8 miliar, disusul Kabupaten Sleman Rp127,3 miliar, Kabupaten Bantul Rp121,5 miliar, dan Kabupaten Kulon Progo Rp97,4 miliar.

Kabupaten Kulon Progo mendapatkan Dana Desa sebesar Rp97,4 miliar yang terbagi dalam alokasi dasar Rp59,3 miliar, alokasi formula Rp34,4 miliar, dan alokasi kinerja Rp3,6 miliar. Dana ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat sektor ekonomi lokal.

Kabupaten Bantul memperoleh total Rp121,5 miliar yang terdiri dari alokasi dasar Rp57,9 miliar, alokasi formula Rp60,4 miliar, dan alokasi kinerja Rp3,1 miliar. Pemerintah daerah Bantul berencana memanfaatkan dana ini untuk pengembangan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca