Danantara: Pilar Baru Pengelolaan Investasi Nasional

Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) diresmikan pada 24 Februari 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025
Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) diresmikan pada 24 Februari 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 (Dok. Madurapers, 2025).

Sebelum Danantara terbentuk, Indonesia telah memiliki Otoritas Investasi Indonesia (INA) yang berfungsi sebagai sovereign wealth fund (SWF). Namun, sejak awal 2024, pemerintah merencanakan konsolidasi INA ke dalam Danantara untuk menciptakan satu badan pengelola investasi yang lebih terintegrasi.

Hingga peresmian Danantara, INA masih berdiri sendiri dan belum digabungkan secara resmi. Selain mengelola aset dan investasi negara, Danantara juga memiliki kewenangan untuk memberikan dan menerima pinjaman serta mengagunkan aset atas persetujuan Presiden.

Dengan wewenang ini, Danantara diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan investasi yang fleksibel dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Dalam aspek pengawasan, Danantara wajib mengesahkan serta mengonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan induk investasi dan operasional kepada DPR RI.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel, sehingga pengelolaan investasi negara dapat berjalan secara optimal. Sebagai badan investasi negara, Danantara diharapkan dapat menjadi katalis bagi pengembangan sektor-sektor strategis di Indonesia.

Melalui pengelolaan aset yang lebih efektif, badan ini diharapkan mampu mendorong inovasi, meningkatkan daya saing industri nasional, serta mempercepat realisasi proyek infrastruktur dan energi berskala besar. Pemerintah optimistis bahwa Danantara dapat membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

Dengan strategi investasi yang lebih terfokus dan efisien, diharapkan akan tercipta nilai tambah bagi negara serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan Danantara dalam mengelola aset dan investasi negara akan sangat bergantung pada tata kelola yang baik serta manajemen yang profesional.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca