Sampang – Perbedaan data Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sampang tahun 2024 memunculkan tanda tanya besar. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak selaras.
LKPJ Bupati mencatat realisasi PAD sebesar Rp362,32 miliar, melebihi target dengan capaian 100,03 persen. DJPK Kemenkeu justru melaporkan hanya Rp334,71 miliar atau 97,38 persen dari target.
“Ada disparitas (perbedaan, red.) data yang tidak bisa dianggap sepele, apalagi menyangkut keuangan daerah,” kata Wahyudi, dosen UNIBA Madura yang akrab disapa Yudik, Jumat (16/05/2025).
Pajak Daerah menjadi satu-satunya sektor yang konsisten dalam kedua laporan. Baik LKPJ maupun DJPK mencatat realisasi Rp37,48 miliar atau 99,77 persen dari target.
Sektor Retribusi Daerah menyimpan keanehan mencolok. LKPJ mencatat Rp309,86 miliar, namun DJPK menyebut hanya Rp280,82 miliar dari target yang jauh lebih kecil, Rp13,25 miliar.
“Capaian lebih dari dua ribu persen jelas tidak masuk akal dan perlu audit menyeluruh,” tegas Yudik dengan nada prihatin.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menunjukkan angka serupa di kedua versi. LKPJ mencatat Rp7,58 miliar, sedangkan DJPK Rp7,57 miliar dengan capaian sekitar 79,67 persen.
Perbedaan besar kembali muncul di pos Lain-lain PAD yang Sah. LKPJ Bupati menyebut Rp7,40 miliar dengan capaian 115,01 persen, sementara DJPK Kemenkeu menyebut Rp8,83 miliar dari target Rp283,41 miliar, hanya 3,12 persen capaian.