“Pembentukan AKD DPRD dapat dilakukan melalui rapat paripurna. Dalam rapat paripurna, DPRD akan menetapkan susunan keanggotaan AKD, pemilihan anggota Badan Kehormatan, dan susunan pimpinan dan anggota AKD,” pungkasnya.
Dedy Sebut Telah Mengusulkan Nama Pimpinan DPRD ke Pemprov Jatim untuk Dapatkan SK

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menurun dari 9.019 orang pada 2019 menjadi 6.813 orang pada 2024. Dalam lima tahun terakhir, data BPS Bangkalan mencatat, penurunan ini mencapai 2.206 orang atau sekitar 24,5% dari total ASN, Sabtu (07/06/2025).

Jumlah ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus mengalami penurunan dari tahun 2019 hingga 2024. Pada tahun 2019 catatan BPS Bangkalan sebesar 9.019 ASN, sementara pada 2024 hanya tersisa 6.813 ASN, Sabtu (07/06/2025).

Jumlah ASN Pemkab Bangkalan mengalami penurunan tajam dari 9.019 orang pada 2019 menjadi 6.813 orang pada 2024. Penurunan ini setara dengan 2.206 orang atau sebesar 24,5% selama enam tahun terakhir, Jumat (06/06/2025).

Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Lukman Hakim-Moch. Fauzan Ja’far, dievaluasi publik setelah 100 hari menjabat. Namun, alih-alih pujian, gelombang kritik datang dari mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Rabu (04/06/2025).

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, menolak usulan perpanjangan usia pensiun ASN hingga 70 tahun. Ia menekankan pentingnya regenerasi dalam birokrasi demi efisiensi pelayanan publik, Selasa (03/06/2025).