Surabaya – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Jawa Timur, Kamis (6/2/2025).
Mereka mendesak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp12 miliar di Kabupaten Sampang, Madura.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Faris Reza Malik, menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut oleh Polda Jatim.
Dalam orasinya, ia bahkan menuding adanya indikasi permainan antara aparat kepolisian dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Segera tetapkan tersangka dan usut tuntas yang terlibat dalam kasus korupsi dana PEN,” teriak Faris.
Sekitar satu jam berorasi, perwakilan Polda Jatim akhirnya menemui massa aksi.
Kanit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Jatim, Kompol Sodiq Efendi, turun langsung ke tengah demonstran.
Kedatangannya disambut aksi simbolik dari korlap yang melepaskan baju sebagai bentuk protes terhadap lambannya proses hukum dalam kasus ini.
Dalam kesempatan itu, demonstran membacakan sejumlah tuntutan kepada Polda Jatim, di antaranya:
- Mendesak Polda Jawa Timur untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek lapen senilai Rp12 miliar,
- Meminta Polda Jatim memberikan informasi transparan dan berkala terkait perkembangan penyidikan, termasuk hasil audit dari BPKP,
- Menuntut aparat penegak hukum untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi, tanpa pandang bulu,
- Memastikan seluruh kerugian negara akibat kasus ini dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum yang berlaku,
- Mendesak BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana PEN di Kabupaten Sampang,
- Meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan pengawasan dalam penggunaan dana publik,
- Menuntut pejabat yang terbukti terlibat untuk segera dicopot dari jabatannya, dan
- Meminta aparat penegak hukum mempercepat proses penyidikan agar keadilan dapat segera terwujud.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kompol Sodiq Efendi menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi dana PEN di Kabupaten Sampang saat ini masih dalam tahap penyidikan.