Kepala Divisi Keimigrasian Aceh, Sjacril mengatakan bahwa seluruh rangkaian masuknya pengungsi etnis Rohingya dari tahun 2009 sampai saat ini sudah dilakukan pengawasan, service center dan sebagainya oleh Pemda Aceh.
Meskipun menurutnya, untuk kasus saat ini berbeda dari yang sebelumnya karena letaknya berada di luar wilayah teritori Indonesia.
Namun apapun keputusannya, Imigrasi Aceh sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat. (*)