Sumenep – Kasus pencabulan yang melibatkan seorang anak berusia 13 tahun di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini menjadi perbincangan hangat di media sosial maupun di kalangan masyarakat.
Diketahui sebelumnya, kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, berhasil diungkap oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun oleh jurnalis Madurapers, Polres Sumenep melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) pelaku yang berinisial J (41), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Kepala Sekolah Dasar, ditangkap di rumahnya pada Kamis (29/08/2024).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh ayah korban dengan nomor LP/B/212/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada (26/08/2024).
Kasus ini semakin kompleks karena adanya dugaan keterlibatan istri pelapor, yang berinisial E, sebagai selingkuhan pelaku berinisial J, yang juga merupakan seorang instruktur pelatihan profesional.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa J, yang kini menjadi terlapor, dikenal sebagai figur profesional dengan keahlian di bidang pendidikan.
“Pelaku adalah figur dengan potensi profesional, instruktur pelatihan dan narasumber hebat di kalangan Dinas Pendidikan,” ungkapnya pada Sabtu (31/08/2024).
Sumber tersebut, juga menambahkan bahwa hingga Kamis (29/08/2024), J masih aktif menjalankan tugasnya sebagai instruktur pelatihan.