Diduga Disewakan Anggota Satpol PP, Toilet Umum Milik Negara di Bangkalan Tempati Warung Kopi

Toilet umum milik negara di pojok selatan belakang stadion ditempati warung kopi milik Gatot, yang diduga disewakan oleh salah anggota Satpol PP Kabupaten Bangkalan, (Sumber : Madurapers,2024). 

Menanggapi hal itu, PJ Bupati Bangkalan, Prof. Dr. Arief, M. Edie, M.Si menegaskan, bahwa tempat toilet umum milik negara tidak boleh ditempati warung kopi milik pribadi, sebab itu dibangun melalui anggaran negara sehinga tidak boleh ditempati pribadi.

“Saya cek nanti, jika terjadi akan kami tegor dan tidak boleh ditempati warung kopi. Kalau toilet umum ya toilet umum dong jangan ditempati warung kopi, apa lagi warung kopi milik pribadi,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca