Diduga Memodifikasi Laporan Keuangan, Kredit Macet BPRS Bhakti Sumekar Capai Rp8 M

Potret Kantor Pusat BPRS Bhakti Sumekar yang berada di Jalan Trunojoyo no. 137, Sumenep. (Sumber Foto: Fauzi). 

Sebeb, apabila dibiarkan begitu saja terkait kredit macet itu, akan berdampak buruk untuk keberlangsungan simpan pinjam di bank milik Pemkab Sumenep tersebut.

“Jika benar demikian, ini harus segera dilakukan tindakan tegas. Kalau perlu nanti kita akan minta hasil auditnya,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca