Tak hanya itu, dirinya mengaku talah transfer uang sebesar Rp5 juta kepada AWH. Sebab, AWH memintanya dengan berdalih sebagai uang jadi kredit mobil Fortuner tersebut.
“Gini mas, AWH minta uang tanda jadi kepada saya Rp10 juta awalnya. Akhirnya saya minta ke bu Nyai Nuriyah, kemudian di transfer ke saya. Karena saya takut terjadi apa-apa, saya kirim uang itu Rp5 juta ke AWH, dikarenakan biasanya uang tanda jadi itu hanya Rp5 juta. Dari kecurigaan itu ternyata terjadi beneran mas,” terang Holil.
“Katanya, AWH sudah disetor ke pihak Toyota mas, tapi saya ngak menerima tanda bukti setoran itu. Kenapa kalau memang dia tidak ada modus lain, kok minta di transfer ke rekening pribadinya? Kenapa tidak langsung ke pihak Toyota saja?” Kata Holil memperjelas.
Menanggapi hal itu, dalam mediasi yang disaksikan awak media, oknum AWH menyampaikan, bahwa uang Rp5 juta tersebut sudah disetorkan ke pihak Toyota, sebagai tanda jadi kredit mobil Fortuner. Namun, dia tidak memberikan bukti tanda terima atau kwitansi tanda jadi tersebut.
“Begini ya, uang itu sudah saya setor ke pihak PT. Saya sudah tidak megang uang itu. Silahkan aja tunggu sampai pengembalian dari kantor,” dalihnya, Jumat (20/12/2024).
Disinggung soal bukti transfer atau kwitansi setorannya, pihaknya tidak bisa menunjukkan. Bahkan, ia membantah tidak akan hilang atau terpotong sedikitpun uang tersebut.
“Saya jamin uang Rp5 juta tidak akan terpotong sedikitpun. Namun, memang ada prosedurnya mas, setelah ditolak pihak yang terkait harus menunggu 14 hari kerja usai penolakan itu. Setelah 14 hari itu pasti secara otomatis uang itu masuk kepada rekening yang bersangkutan,” tandasnya.