Menanggapi hal itu, Kementerian Dalam Negeri Ranto, Direktorat Otonomi Daerah menyebutkan, bahwa dari Kementerian akan mengklarifikasi ke pihak provinsi Jawa Timur terkait dengan apa yang disampaikan oleh Jaka Jatim.
“Setelah itu, kami akan menyampaikan secara resmi kepada provinsi Jawa Timur dan nanti kita akan beri tembusan ke Jaka Jatim,” ujar, Ranto saat menemui kunjungan dari Jaka Jatim.
“Intinya kami dari Kementrian dalam Negeri satu frame bahwasanya harus ada reformasi birokrasi untuk penyederhanaan birokrasi,” Pungkasnya.