Diduga Menyalahi Aturan, Jaka Jatim Kembali Melaporkan Sekda Jatim ke Kemendagri RI

Ahmad Annur, saat menyerahkan permohonan/pelaporan pemberhentian PLH Sekda Jawa timur kepada direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (1/12/2021). Sumber Foto : Arifin)

Menanggapi hal itu, Kementerian Dalam Negeri Ranto, Direktorat Otonomi Daerah menyebutkan, bahwa dari Kementerian akan mengklarifikasi ke pihak provinsi Jawa Timur terkait dengan apa yang disampaikan oleh Jaka Jatim.

“Setelah itu, kami akan menyampaikan secara resmi kepada provinsi Jawa Timur dan nanti kita akan beri tembusan ke Jaka Jatim,” ujar, Ranto saat menemui kunjungan dari Jaka Jatim.

“Intinya kami dari Kementrian dalam Negeri satu frame bahwasanya harus ada reformasi birokrasi untuk penyederhanaan birokrasi,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca