“Kemaren itu sama panitia disetujui dan kami sepakat untuk saling menepati aturan tersebut. Tapi, sekarang yang terjadi, tepat hari Selasa (23/11/21) pagi hari, saya mendapatkan laporan bahwa di Dusun Gaccereng, tepat di TPS 6, ini sudah ada penyebaran undangan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi jurnalis madurapers.com melalui sambungan selularnya, Selasa (23/11) kemaren.
Kecurigaan dengan penyebaran undangan tidak tepat waktu yang telah terjadwal sore hari, Cakades nomor urut 01 ini kemudian langsung melakukan konfirmasi kepada Ketua Panitia Pilkades setempat.
Kata Hajar, Ketua Panitia Pilkades malah sempat kebingungan saat ditanya perihal komitmen penyebaran undangan pemilih tersebut. Namun, ada bahasa normatif yang dikatakan Ketua Panitia Pilkades jika pembagian surat undangan pemilih tersebut akan dilaksanakan pagi hari.
“Setelah kami kroschek, ini tidak ada kesepakatan bersama. Kami mendengar informasi itu dari orang lain, bahwa undangan sudah disebar. Kami sempat mencoba menghubungi panitia, kenapa ini bisa terjadi. Ini sudah tidak tepat waktu sesuai dengan surat yang diberikan kepada kami sebagai Cakades nomor urut 01,” tanya Hajar terheran-heran.
“Ketika saya tanya, panitia malah kebingungan, dan di grup WhatsApp sudah minta izin kepada calon, katanya. Namun setelah saya jawab, ternyata tidak ada satupun panitia yang menghubungi calon bahwa saksi-saksi dari kami itu tidak diikutsertakan,” jelasnya.
Dari sini, Hajar pun menilai, jika Ketua Panita Pilkades telah mencoba bermain-main dengan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu. Sebab itu, pihaknya meminta agar ada transparansi dari pihak panitia Pilkades dan bisa bersikap netral.