Pemberdayaan PKL mencakup akses terhadap pembiayaan, pelatihan keterampilan, serta pendampingan usaha agar mereka dapat berkembang secara berkelanjutan.
Pembentukan Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL di setiap daerah bertujuan untuk memastikan implementasi regulasi berjalan dengan baik serta memfasilitasi dialog antara pemerintah dan komunitas PKL.
Monitoring dan evaluasi secara berkala diperlukan untuk menilai efektivitas kebijakan serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penataan PKL.
Dengan kebijakan yang tepat dan pendekatan yang inklusif, PKL dapat berkontribusi secara optimal terhadap perekonomian daerah dan nasional tanpa mengabaikan aspek keteraturan dan keindahan kota.