Ketika disinggung mengenai pengelolaan PKL warung kopi yang berjejer di belakang stadion, pihaknya mengaku tidak memahami pengelolaan maupun siapa pengelolanya, “Saya tidak tau siapa pengelolanya dan masuk ke mana sewanya? Karena itu bukan pembangunannya, bukan dibangun pemerintah, namun penertiban tetap dilakukan 2025 ini,” tukasnya.
Jika tidak mau ditertibkan, kata orang nomor satu Bangkalan ini, akan melakukan penggusuran. Sebab, warung kopi di belakang setadion itu, selain sudah merusak lingkungan dan menimbulkan asumsi negatif, tempat itu juga tidak tertib.
“Lahannya memang milik pemerintah, tapi warungnya itu bukan dibangun oleh pemerintah. Itu tidak ada kaitannya dengan pemerintah, karena hasil sewanya pun tidak masuk pada kas daerah,” kata Pj Bupati kepada media ini.
Menurutnya, tak hanya menjadi sorotan publik, PKL di belakang stadion tersebut terindikasi menjadi lahan prostitusi, tempat minum-minuman keras, ” Pertanyaan saya, kenapa warga Bangkalan sendiri tidak mau melawan soal itu?” kata Arief mempertanyakan.
“Ayo kita bangun kesadaran masyarakat Bangkalan, masih banyak yang perlu dibenahi. Jika orang Bangkalan sendiri tidak mau memperbaiki, orang luar akan terus menjajah dan merusak Bangkalan!” Pungkasnya.
