Lebih lanjut, dia mengungkapkan, bahwa permasalahan data penduduk ini sangat penting dilakukan, agar dikemudian hari tidak ada lagi ketimpangan dan perbedaan data. Sehingga satu data untuk memotret penduduk Sumenep tetap terjaga kevalidannya.
“Dinsos dan P3A ikut mendukung pelaksanaan Regsosek 2023, yang pada saat sekarang memasuki tahap forum konsultasi publik dengan ikut melakukan pendampingan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilakukan di tiap-tiap RT,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia berharap, keterlibatan PKH dalam pendataan secara menyeluruh dan merata dalam pelaksanaan Regsosek 2023.
“PKH kami harap mendampingi petugas Regsosek, untuk menghasilkan kevalidan data potret penduduk Kabupaten Sumenep menuju masyarakat yang lebih baik,” tandasnya.
