Sampang – Distributor pupuk subsidi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku intens memberikan imbauan kepada seluruh kios binaannya agar menjual pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Salah satu admin distributor, Adi, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pembinaan kepada semua kios untuk memastikan penjualan pupuk subsidi tidak melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Semua kios itu sudah diberikan imbauan oleh distributor agar menjual pupuk subsidi sesuai HET,” katanya, Kamis (23/01/2025).
Menurut Adi, imbauan tersebut bertujuan untuk memastikan pupuk subsidi dapat dinikmati petani dengan harga yang terjangkau, sesuai program pemerintah.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan penjualan pupuk subsidi di atas HET.
“Ini pupuk subsidi, tujuannya untuk memberikan kenyamanan bagi petani. Jika ada kios yang menjual pupuk subsidi di atas HET, laporkan ke petugas agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pemilik kios di Kecamatan Banyuates yang enggan (tidak mau, red.) disebutkan namanya menegaskan bahwa pihaknya selalu menjual pupuk subsidi sesuai dengan HET.
“Kalau dari kami sesuai HET, mas. Cuma kalau yang melalui kelompok tani (Poktan), bisa saja lebih dari HET karena ada biaya transportasi dari kios ke Poktan. Itu dilakukan oleh pihak Poktan, bukan kami,” jelasnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh seorang pemilik kios di Kecamatan Torjun. Ia memastikan tidak pernah menjual pupuk subsidi di atas HET dan terus mematuhi aturan yang ditetapkan distributor. “Dari kami jelas sesuai aturan HET,” katanya singkat.