Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang kembali menangkap satu tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang mengguncang Kabupaten Sampang.
Dengan penangkapan terbaru ini, jumlah tersangka yang berhasil diamankan bertambah menjadi 13 orang dari total 27 tersangka yang telah ditetapkan penyidik.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, tersangka berinisial W (17) berhasil diringkus aparat pada Minggu (12/7/2026) malam saat berada di kawasan Alun-Alun Trunojoyo Sampang.
Menurut Hartono, saat ditangkap tersangka sedang membeli makanan dan tidak melakukan perlawanan.
“Perkembangan terakhir, tadi malam kami kembali mengamankan satu tersangka berinisial W (17),” ujar AKBP Hartono kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Meski demikian, pengejaran belum berakhir. Hingga kini masih terdapat 14 tersangka yang masuk dalam daftar buronan dan terus diburu aparat kepolisian.
Kapolres menegaskan, penyidik telah mengantongi identitas serta memetakan keberadaan para tersangka yang masih melarikan diri. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penangkapan sekaligus memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Penanganan perkara ini menjadi prioritas karena merupakan kasus yang sangat menonjol dan mendapat perhatian luas dari masyarakat,” tegas Hartono.
Untuk mempercepat pengungkapan perkara, Polres Sampang membentuk tim khusus yang melibatkan personel Satreskrim, fungsi Intelijen, serta unsur kepolisian lainnya. Penanganan kasus ini juga mendapat asistensi langsung dari Polda Jawa Timur guna memastikan proses penyidikan berjalan optimal.
Selain fokus memburu para pelaku, kepolisian juga memastikan kondisi korban terus mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh.
Hartono menjelaskan, korban saat ini berada dalam kondisi sehat dan memperoleh pendampingan dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Sosial, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Timur, hingga pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Tak hanya itu, korban juga telah menjalani pendampingan psikologis secara intensif sebagai bagian dari proses pemulihan trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
“Korban telah menjalani pendampingan psikologis dan dua kali pemeriksaan oleh psikiater di Surabaya untuk membantu proses pemulihan traumanya,” pungkas Hartono.
