Sumenep – Harapan dan impian membangun keluarga harmonis seketika hancur bagi Achmad Zaini (28), warga Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep. Pria ini harus menelan pil pahit ketika mengetahui istrinya, Makkiyah (24), menikah lagi dengan pria lain tanpa proses perceraian resmi.
Kabar ini semakin menyesakkan dada Zaini karena ia mendapatinya di saat dirinya masih dalam masa pemulihan pasca operasi kelenjar getah bening dan sang anak sedang sakit di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Rumah Tangga yang Diuji Cobaan
Zaini dan Makkiyah menikah pada 2019 dan sempat menjalani kehidupan yang bahagia. Setelah setahun menikah, mereka memutuskan merantau ke Tarakan untuk mencari nafkah. Keduanya pun dikaruniai seorang putri pada 2021, yang menjadi penyempurna kebahagiaan mereka.
Namun, di balik keharmonisan yang tampak di permukaan, hubungan keduanya mulai mengalami guncangan. Zaini mengaku beberapa kali memergoki istrinya menjalin hubungan dengan pria lain. Demi keutuhan rumah tangga, ia mencoba memaafkan dan mempertahankan pernikahan mereka.
Tahun 2023 menjadi titik balik ujian terbesar dalam kehidupan rumah tangga mereka. Setelah kembali ke Sumenep untuk menemui keluarga, Makkiyah justru menolak kembali ke Tarakan dengan alasan mengurus keberangkatan umrah kakek dan neneknya. Ketika anak mereka jatuh sakit di Kalimantan Utara, Zaini merasa harus kembali untuk merawatnya. Namun, niat baiknya justru mendapat penolakan dari keluarga sang istri.
“Saya diancam oleh keluarga istri agar segera menceraikannya, jika tidak, mereka mengancam akan memukul dan mematahkan kaki saya,” ungkap Zaini, mengingat tekanan yang ia terima.