Sumenep – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep komitmen akan melakukan pemberdayaan petani tembakau.
Hal itu disampaikan langsung Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto kepada Pemuda Rakyat Bangkit (Murba) saat melangsungkan audisi di Kantor DKPP Sumenep pada Selasa (13/06/2023).
Diketahui, ada 6 (enam) topik yang disampaikan oleh sejumlah Aktivis Murba. Pertama, terkait persediaan kebutuhan petani tembakau (pupuk obat hama) agar bisa dijangkau dengan mudah. Kedua, program pertanian berbasis alat modern harus segera direncanakan.
Ketiga, pemasaran tembakau harus tersedia sebesar-besarnya pada waktu panen dan tidak boleh ada lagi gudang yang tutup dengan alasan apapun diwaktu panen tersebut. Keempat, jika pemodal bertindak sewenang-wenang dan berpotensi merugikan petani tembakau maka pemerintah mencabut pemberian izinnya.
Sedangkan yang keempat, pemerintah harus intervensi standarisasi harga yang berpihak pada petani melalui peraturan daerah. Kelima, identifikasi kualitas tembakau yang berdasar letak geografis ataupun hal-hal penunjang lainnya yang berpengaruh pada mutu.
Sedangkan yang keenam, pemerintah agar segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) niaga tembakau tahun 2012 yang sepenuhnya harus berpihak pada petani tembakau.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto mengatakan bahwa pihaknya komitmen dan selaras dengan tuntutan Aktivis Murba untuk pemberdayaan petani tembakau.
“DKPP telah menjamin ketersedian kebutuhan pertanian dari pemberian bibit secara cuma-cuma dan ketersediaan pupuk untuk menunjang kebutuhan pertanian tembakau,” katanya, Selasa (13/06/2023).