DKPP Sumenep Upayakan Asuransi bagi Petani di Tengah Cuaca Ekstrem 

Sejumlah Petani Sumenep saat bercocok tanam padi pada beberapa waktu lalu. (Sumber Foto: Istimewa). 

“Aturannya sudah jelas ada dalam Peraturan Menteri Pertanian tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian No 40 Tahun 2015. Selanjutnya akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca