DPR Harap Kasus Oknum Peneliti BRIN Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Madurapers
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Jaka/nr (Sumber foto: DPR-RI, 2023).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Jaka/nr (Sumber foto: DPR-RI, 2023).

Karena itulah, Sahroni menilai kasus tersebut lebih baik diselesaikan secara restorative justice. Dia melihat, jika kasus ini diperpanjang, itu justru akan memperuncing perbedaan soal Idulfitri.

“Saya pikir dalam suasana Idulfitri ini, kasus ini lebih baik diselesaikan dengan restorative justice saja. Kalau kasusnya diperpanjang, otomatis akan menambah cerita perbedaan soal hari raya ini,” ucap Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Senada, Anggota Komisi III DPR-RI Habiburokhman pun menyebutkan, meskipun melapor ke polisi merupakan hak setiap warga negara, APH sudah meminta maaf.

“Ya silakan ya itu hak hukum teman-teman Muhammadiyah. Tapi, saya dengar orang itu sudah minta maaf,” ujar Habiburokhman secara terpisah.