DPR: Jabatan Pimpinan KPK Cukup Tiga Tahun

Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP. Foto: Jaka/nr (Sumber foto: DPR RI, 2023).
Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP. Foto: Jaka/nr (Sumber foto: DPR RI, 2023).

Ghufron menyebut, niatnya memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK itu untuk menyesuaikan dengan lembaga-lembaga lainnya.

Adapun masa jabatan Ghufron sebagai pimpinan KPK akan berakhir pada tahun ini. Ia berencana maju kembali sebagai pimpinan KPK, tetapi terkendala aturan batas usia.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca