Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengungkapkan, bahwa Komisi III DPR-RI tidak pernah melakukan tindakan menghalang-halangi penegakan hukum. Justru Komisi III DPR-RI selalu berupaya menjernihkan keruhnya keadilan di Indonesia, Selasa (11/4/2023).
Dia menegaskan, Komisi III DPR-RI tidak berseteru dengan siapa pun yang berupaya membongkar skandal uang illegal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu-RI.
Benny K. Harman, politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan pernyataan tersebut dalam akun twitter pribadinya @BennyHarmanID.
“Hallo para pendukung perubahan. Apa kabar. Skandal uang ilegal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menko Polhukam Mahfud MD Vs Komisi III DPR RI tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani.
Komisi III hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu. Siapa yang benar? Siapa yang benar-benar pro rakyat?” paparnya sebagaimana dikutip oleh Parlementaria, Selasa (11/4/2023).
Menurut Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, sebagaimana mengutip Parlementaria, dana gelap Rp349 triliun di Kemenkeu-RI adalah skandal terbesar di Indonesia abad ini.
“Kita terus menantang Mahfud untuk membongkar skandal ini sampai tuntas. Kita juga dukung penuh Menkeu Sri Mulyani bongkar skandal ini, jangan ditutup-tutupi.Tampak kebenaran terkuak secara perlahan. Nanti ketahuan jelas siapa yang bermain api,” ujar BKH begitu dia akrab disapa.
Komisi III DPR-RI kembali menjadwalkan RDP dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4/2023).