DPR-RI Harap Pemilu 2024 Berjalan Lancar Pasca Perppu Pemilu Disahkan Jadi UU

Ketua DPR-RI Dr.(H.C) Puan Maharani dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di selasar Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Foto : Opie/Man (Sumber Foto: Parlementaria, 2023).
Ketua DPR-RI Dr.(H.C) Puan Maharani dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di selasar Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Foto : Opie/Man (Sumber Foto: Parlementaria, 2023).

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) disahkan oleh DPR-RI menjadi UU.

Merespon hal itu, Ketua DPR-RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyampaikan rasa syukur dan berharap kegiatan Pemilu 2024 yang akan datang bisa berjalan dengan aman, Selasa (4/4/2023).

Alhamdulillah, hari ini Perppu Nomor 1 terkait dengan Pemilu sudah disahkan menjadi Undang-Undang.

Kami berharap, bahwa dengan disahkannya Perppu Nomor 1 sebagai Undang-Undang ini, apa yang akan sama-sama kita laksanakan dan kita jalankan menjelang Pemilu tahun 2024 yang akan datang itu bisa berjalan dengan aman tanpa ada perpecahan satu sama lain,” ujar Puan.

Puan Maharani menyampaikan hal itu dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di selasar Gedung Nusantara II DPR-RI Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Politisi PDI-P ini juga menyampaikan, bahwa Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, yaitu pada tanggal 14 Februari 2024.

Terkait hal itu, Puan kembali menegaskan, bahwa dirinya berharap UU tentang Pemilu yang baru disahkan ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca