Jakarta – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Marwan Cik Asan memunculkan kembali wacana pemisahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari institusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (5/4/2023).
Marwan melontarkan wacana tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Banggar DPR-RI dengan Pakar Perpajakan di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, pada Selasa (4/4/2023).
“Ada terpikir dan sudah banyak kita dengar wacana dari 5 (lima) tahun terakhir ini untuk memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.
Dia menjadi sebuah badan langsung di bawah presiden. Nah ini pandangan Bapak bagaimana?” Tanya politisi Partai Demokrat itu.
Lebih lanjut, Marwan menyampaikan, bahwa dengan dibentuknya lembaga baru yang menangani penerimaan negara maka pemerintah bisa membangun struktur baru yang bersih dari oknum nakal seperti yang kini sedang menjadi sorotan.
Marwan meminta pendapat Hadi Poernomo dan Darussalam selaku pakar sekaligus pengamat perpajakan yang hadir dalam RDPU tersebut.
“Nah ini mungkin momentumnya Pak untuk kita bersih-bersih pajak. Bisa menggal-menggal kan?
Kalau buat badan baru, yang bagus ikut lakukan seleksi ulang kembali yang tidak bagus mungkin harus diselesaikan atau tetap di Kementerian Keuangan.
Bagaimana pandangan Bapak apakah ini suatu solusi yang jitu? Dan apakah ini momentumnya saat ini?” Tanya-nya dengan gamblang.
Dalam rapat dengan agenda memperkuat potensi penerimaan sektor perpajakan tahun 2023-2024 itu, Marwan menilai, bahwa beberapa negara berhasil melakukan reformasi birokasi perpajakan serta perbaikan penerimaan negara melalui lembaga serupa.