Bandung – Pembahasan undang-undang terkait jabatan di lingkungan militer terus menjadi sorotan publik. Berbagai pihak khawatir terhadap kemungkinan kembalinya dwifungsi ABRI yang pernah dominan di era Orde Baru.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menegaskan bahwa DPR dan pemerintah tidak memiliki keinginan untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. Ia menegaskan bahwa reformasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade harus tetap dijaga.
“Kami tetap menjaga semangat reformasi. Supremasi sipil itu menjadi komitmen utama kami. Tidak ada sedikit pun keinginan dari DPR untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. Kami ingin TNI tetap profesional dan fokus pada tugas pertahanan negara,” ujar Saan Mustopa, kutip Parlementaria, Minggu (23/3/2025).
Saan juga menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah dibahas memang menimbulkan pro dan kontra. Namun, ia memastikan bahwa seluruh proses legislasi dilakukan secara transparan dengan membuka ruang partisipasi publik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembahasan RUU TNI telah melalui berbagai mekanisme. DPR telah berkonsultasi dengan akademisi, pakar hukum, serta organisasi masyarakat sipil sebelum mengambil keputusan.
“Banyak undang-undang yang dibahas secara maraton, bukan hanya ini saja. Prosesnya panjang, partisipasi publik tetap dibuka, dan kami berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk akademisi dan masyarakat sipil. Jadi, tidak ada yang namanya terburu-buru,” ungkapnya.
Meski demikian, Saan memahami bahwa ada kelompok yang masih merasa keberatan terhadap beberapa poin dalam RUU ini. Namun, ia menegaskan bahwa sistem demokrasi menyediakan mekanisme hukum bagi pihak yang tidak puas dengan hasil legislasi.