Sumenep – Momentum pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep masa bhakti 2024-2029, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan pentingnya peran wakil rakyat sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah.
Diketahui, sambutan ini disampaikan di hadapan anggota DPRD yang baru dilantik, sejumlah pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Fauzi memulai sambutannya dengan mengapresiasi seluruh masyarakat Sumenep yang telah berpartisipasi dalam pemilu legislatif pada 14 Februari 2024 beberapa waktu lalu.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep yang telah menggunakan hak konstitusionalnya,” ungkapnya, Rabu (21/08/2024).
Lebih lanjut, Bupati Fauzi menekankan dua poin penting yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru saja dilantik. Pertama, ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki kedudukan sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“DPRD merupakan unsur penyelenggara Pemerintah Daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” tegasnya.
Poin kedua yang disampaikan oleh Bupati Fauzi adalah tentang ikatan kuat antara anggota DPRD dan partai politik yang mencalonkan mereka.
“Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik,” ujar Bupati Fauzi, seraya menekankan bahwa peran DPRD tidak hanya sebagai pembentuk peraturan daerah, tetapi juga sebagai pengawas dan penyusun anggaran.