DPRD Sumenep Kawal Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi hingga Tuntas

Madurapers
Zainal Arifin, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (Sumber Foto: Istimewa). 

Mengenai kasus tersebut, Zainal Arifin sebagai anggota Komisi II DPRD Sumenep mengatakan bahwa tiga tersangka yang diringkus Polres Sumenep mesti divonis dengan hukuman yang seberat-beratnya.

“Tidak akan berhenti hanya pada keputusan dan vonis pada tersangka. Kami akan kawal kasus ini ke akar-akarnya,” katanya menjelaskan kepada media ini, Rabu (5/4/2023).

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan bahwa berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan, Komisi II DPRD Sumenep bakal melakukan kajian dan penelusuran lebih lanjut atas kasus yang merupakan petani tersebut.

“Kasus ini jelas merugikan para petani yang kekurangan pupuk. Makanya meskipun sudah sampai di tahap itu, tidak menutup kemungkinan ada temuan lain,” tandasnya.