“Kalau saya memalsukan tanda tangan bendahara, silahkan laporkan saya, baik pencairan dana Banpol maupun SPJ,” kata Hosni saat diwawancarai oleh sejumlah awak media Kamis (23/05/2024) kemarin.
“Jangan asal memfitnah, kalau ada bukti silahkan laporkan saya. Saya kira ini sudah pencemaran nama baik. Kalau saya salah, berarti bendahara juga salah, karena dia yang tanda tangan,” timpalnya menegaskan.
Moh. Hosni mengklaim, fitnaan yang ditujukan kepadanya semata-mata terjadi karena ada kepentingan dari oknum yang membenci dirinya.
“Sekarang kan tahun politik, maka dikala suara Nasdem ini tinggi atau bisa dikatakan sebagai pemenang maka pasti ada orang-orang yang ingin melakukan hal yang tidak baik,” katanya memaparkan.
Soal sikap otoriter Moh. Hosni kepada pengurus DPC Partai Nasdem Sumenep selama dirinya menjabat dinilai sebagai omong kosong.
“Saya setiap rapat ini terbuka, tapi yang datang hanya beberapa orang aja. Saya tidak pernah mengintervensi bendahara. Semenjak tahun 2020, dana Banpol itu kami gunakan untuk kunjungan ke bawah dan menata. Lalu bagaimana Nasdem bisa menyerap aspirasi masyarakat,” katanya mengungkapkan.
Menurutnya, dana Banpol khusus kegiatan berupa pendidikan politik hanya sekedar menata kepengurusan tingkat DPC hingga melaksanakan konsolidasi ke jajaran di bawahnya.
“Yang jelas itu ada koridor-koridornya, SPJ kan sudah diaudit di sana dan ini kewenangannya DPD bukan DPC. Dan ingat, saya itu menunjuk DPC bukan memilih, saya menunjuk karena diberikan amanah, beda dengan partai lain,” pungkasnya.
