Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Kemenkeu RI

Benny K (Kabur) Harman, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur 1
Benny K (Kabur) Harman, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur 1 (Dok. Madurapers, 2023).

Jakarta – Pelbagai kalangan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) membongkar dugaan korupsi praktek pencucian uang sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Jumat (31/3/2023).

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Benny K. Harman juga mengharapkan demikian. Ia mendukung KPK RI 1 juta persen membongkar dugaan korupsi uang Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu RI.

“Kita dukung KPK sejuta% bongkar dugaan korupsi di lingkungan Kemenkeu. Total Rp349 T. Jangan berhenti di Rafael. Kita juga dukung KPK bongkar tuntas dugaan korupsi Bansos DKI.Agar tidak begitu saja menguap.Pak Mahfud juga pasti mendukung KPK,” tweet Benny K. Harman, Jumat (31/3/2023).

Masalah tindak pidana pencucian uang Rp349 triliun di Kemenkeu RI ini, menurut Politisi Partai Demokrat ini, belum jelas. Ada perbedaan narasi dan tafsir terhadap data Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD.

“Soal tindak pidana pencucian uang Rp349 T di Kemenkeu itu masih tak jelas. Ada perbedaan narasi dan tafsir atas data dari Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD,” potongan tweet Benny di akun Twitternya.

Dia menjelaskan, perbedaan data itu terjadi mengutip pendapatan Mahfud MD., karena Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati dikibuli oleh anak buahnya di Kemenkeu RI.

“Siapa yg tebar hoaks sebenarnya? Kata Mahfud di Kmsi 3, Menkeu dikibuli anak buahnya. Mau tau yg sebenarnya? Dukung…” potongan tweet Benny di akun Twitternya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca